Pansus III Bahas Penyempurnaan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Pansus III Bahas Penyempurnaan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Sekretariat DPRD

Tim Publikasi Informasi Publik

12 Oktober 2026 1 min baca 0 kali
Pansus III Bahas Penyempurnaan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Pansus III Bahas Penyempurnaan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

"Bojonegoro, 12 Oktober 2026 – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja untuk membahas penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pe..."

Bojonegoro, 12 Oktober 2026 – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja untuk membahas penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Pembahasan difokuskan pada penelaahan dan penyempurnaan materi Raperda sebagai upaya memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di Kabupaten Bojonegoro.

Bagikan:
Kembali ke Semua Berita