Bapemperda DPRD Bojonegoro Terima Naskah Akademik dan Draf Raperda Masa Sidang I Tahun 2026

Bapemperda DPRD Bojonegoro Terima Naskah Akademik dan Draf Raperda Masa Sidang I Tahun 2026

Sekretariat DPRD

Tim Publikasi Informasi Publik

11 Februari 2026 1 min baca 0 kali
Bapemperda DPRD Bojonegoro Terima Naskah Akademik dan Draf Raperda Masa Sidang I Tahun 2026
Bapemperda DPRD Bojonegoro Terima Naskah Akademik dan Draf Raperda Masa Sidang I Tahun 2026

"Bojonegoro, 11 Februari 2026 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro terus mengintensifkan pembahasan program legislasi daerah pada Masa Sidang I Tahun 2026. Sebelumnya, melalui rap..."

Bojonegoro, 11 Februari 2026 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro terus mengintensifkan pembahasan program legislasi daerah pada Masa Sidang I Tahun 2026.

Sebelumnya, melalui rapat internal Bapemperda, telah disepakati daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada Masa Sidang I Tahun 2026. Kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembahasan Raperda guna mendukung arah pembangunan daerah dan kebutuhan regulasi di Kabupaten Bojonegoro.

Hingga pelaksanaan rapat pada hari ini, Bapemperda telah menerima sejumlah Naskah Akademik dan draf Raperda yang diajukan untuk dibahas lebih lanjut. Dokumen tersebut menjadi landasan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar memiliki dasar hukum, kajian ilmiah, serta analisis kebutuhan yang komprehensif.

Dalam pembahasan, Bapemperda menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap Raperda yang masuk akan dikaji secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas produk hukum daerah agar implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui tahapan pembahasan yang terstruktur dan partisipatif, DPRD Kabupaten Bojonegoro berharap Raperda yang telah masuk dalam daftar Masa Sidang I Tahun 2026 dapat segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta dinamika masyarakat Bojonegoro.