Komisi A DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Kerja Tindak Lanjut Pengaduan Pemanfaatan Tanah Sekolah

Komisi A DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Kerja Tindak Lanjut Pengaduan Pemanfaatan Tanah Sekolah

Sekretariat DPRD

Tim Publikasi Informasi Publik

22 April 2026 1 min baca 0 kali
Komisi A DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Kerja Tindak Lanjut Pengaduan Pemanfaatan Tanah Sekolah
Komisi A DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Kerja Tindak Lanjut Pengaduan Pemanfaatan Tanah Sekolah

"Bojonegoro, 22 April 2026 – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pemanfaatan tanah sekolah di SDN Trenggulunan, Kecamatan Ngasem. Rapat tersebut me..."

Bojonegoro, 22 April 2026 – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pemanfaatan tanah sekolah di SDN Trenggulunan, Kecamatan Ngasem. Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, antara lain Dinas Pendidikan, BPKAD, Bagian Hukum Setda, Kantor Pertanahan/ATR BPN Bojonegoro, Camat Ngasem, Pemerintah Desa Trenggulunan, serta pemohon dari unsur ahli waris.

Dalam rapat tersebut, Komisi A menekankan pentingnya kejelasan status kepemilikan dan pemanfaatan aset tanah yang digunakan untuk fasilitas pendidikan, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat. Perwakilan dari masing-masing instansi turut menyampaikan penjelasan sesuai dengan kewenangan dan data yang dimiliki, baik dari sisi administrasi aset daerah, aspek hukum, maupun pertanahan.

Selain itu, pihak pemohon ahli waris juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi dan dasar pengaduan yang diajukan. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi agar diperoleh gambaran yang utuh dan objektif.

Komisi A DPRD Bojonegoro berharap melalui rapat kerja ini dapat ditemukan solusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pemanfaatan tanah sekolah dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan hak-hak pihak terkait. Rapat ini juga menjadi wujud komitmen DPRD dalam menampung serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara transparan dan akuntabel.