Komisi A Tindak Lanjuti Pengajuan Rencana Sertifikat Warga Desa Kalirejo
Sekretariat DPRD
Tim Publikasi Informasi Publik
"Bojonegoro, 26 Agustus 2026 – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja dengan agenda tindak lanjut pengajuan rencana sertifikat warga Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro. Rapat kerja ini menjadi bagian..."
Bojonegoro, 26 Agustus 2026 – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja dengan agenda tindak lanjut pengajuan rencana sertifikat warga Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro. Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian persoalan administrasi pertanahan yang dihadapi warga.
Dalam rapat tersebut, Komisi A membahas berbagai hal terkait rencana sertifikasi tanah warga Desa Kalirejo, termasuk informasi mengenai proses pengajuan, kelengkapan administrasi, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Komisi A menekankan pentingnya adanya kejelasan proses dan pendampingan kepada masyarakat agar pengajuan sertifikat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyelesaian persoalan pertanahan secara tertib administrasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi representasi dan pengawasan dengan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara konstruktif. Komisi A juga mendorong koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta instansi terkait agar persoalan yang dihadapi warga dapat segera memperoleh solusi.
Rapat kerja tersebut diharapkan menghasilkan langkah tindak lanjut yang jelas sehingga proses pengajuan rencana sertifikat warga Desa Kalirejo dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.