Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2027
Sekretariat DPRD
Tim Publikasi Informasi Publik
Bojonegoro, 28 Oktober 2026 – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda APBD TA 2027. Agenda tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka menyelaraskan pandangan, masukan, serta saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Melalui penyampaian jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan tanggapan atas berbagai pandangan umum fraksi DPRD terhadap rancangan anggaran daerah. Pembahasan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah, termasuk pengalokasian pendapatan dan belanja untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
DPRD Kabupaten Bojonegoro terus menjalankan fungsi anggaran melalui pembahasan yang terarah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, proses penyusunan APBD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro.