Bojonegoro, 21 Januari 2026 – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja dengan agenda Evaluasi Kinerja Tahun 2025 serta pembahasan Rencana Program dan Kegiatan yang akan dilaksanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja tersebut difokuskan pada penilaian capaian program dan kegiatan sepanjang tahun 2025, baik dari sisi realisasi anggaran, output kegiatan, maupun dampaknya terhadap peningkatan pelayanan publik dan perekonomian daerah. Komisi B menilai evaluasi kinerja menjadi bagian penting sebagai dasar perbaikan dan penyempurnaan perencanaan program pada tahun anggaran berikutnya.
Dalam forum rapat, Komisi B menekankan agar setiap perangkat daerah di bawah mitra kerja Komisi B mampu menyampaikan evaluasi secara objektif dan terukur, termasuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program tahun 2025. Hal tersebut dinilai penting guna memastikan perencanaan program tahun 2026 lebih efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Pembahasan rencana program dan kegiatan pada APBD Tahun 2026 diarahkan pada upaya penguatan sektor ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pengelolaan potensi daerah. Komisi B mendorong agar program yang direncanakan tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran, namun juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai APBD, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Sinergi antara DPRD dan perangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan kebijakan dan program yang lebih berkualitas serta berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
100 % |
Tidak Puas
0 % |