Bojonegoro, 15 Juni 2026 – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh anggota Pansus I DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama perangkat daerah terkait guna mendalami materi serta menyelaraskan substansi kedua raperda yang tengah dibahas.

Pembahasan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap perkembangan regulasi yang lebih tinggi serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menghindari terjadinya tumpang tindih aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dibahas untuk memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan dalam pengelolaan barang milik daerah mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga pengamanan aset daerah.

Dalam rapat kerja tersebut, berbagai aspek teknis dan substansi kedua raperda dibahas secara mendalam. Pansus I bersama perangkat daerah terkait melakukan pencermatan terhadap setiap pasal guna memastikan regulasi yang disusun selaras dengan kebutuhan daerah serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Melalui pembahasan yang komprehensif, Pansus I DPRD Kabupaten Bojonegoro berupaya menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan implementatif. Diharapkan kedua raperda tersebut nantinya dapat menjadi instrumen hukum yang mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, peningkatan tata kelola aset, serta penguatan sistem pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


By Admin
Dibuat tanggal 15-06-2026
9 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
50 %
Cukup Puas
50 %
Tidak Puas
0 %