Bojonegoro, 11 Juni 2026 – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar dua rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah, dan perusahaan daerah guna membahas sinkronisasi program serta pelaksanaan target dan kegiatan Tahun 2026.

Rapat kerja pertama membahas sinkronisasi program Tahun 2026 bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP Cipta Karya), Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM), serta RSUD Kepohbaru. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan koordinasi DPRD dalam memastikan perencanaan program pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

Dalam rapat tersebut, Komisi B melakukan pendalaman terhadap rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2026, termasuk upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan sektor perdagangan dan usaha mikro, penataan kawasan permukiman, serta peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Komisi B menggelar rapat kerja terkait pelaksanaan target dan program kegiatan Tahun 2026 bersama Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri, PT. BPR Bank Daerah Bojonegoro, dan PT. GDK.

Pembahasan difokuskan pada capaian target kinerja, strategi pengembangan usaha, serta program-program yang direncanakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, rapat juga menjadi sarana evaluasi terhadap kesiapan masing-masing instansi dan perusahaan dalam melaksanakan program kerja yang telah direncanakan pada tahun anggaran mendatang.

Komisi B menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dan badan usaha daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Setiap program dan kegiatan diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor usaha, serta optimalisasi pendapatan daerah.


By Admin
Dibuat tanggal 11-06-2026
13 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
50 %
Cukup Puas
50 %
Tidak Puas
0 %