Bojonegoro, 25 Maret 2026 – Komisi A, B, C, dan D DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026).

Rapat kerja dilaksanakan secara terpisah oleh masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugasnya, dengan menghadirkan OPD mitra kerja guna melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025.

Pembahasan LKPJ ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna DPRD yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi mencermati berbagai aspek penting, mulai dari pelaksanaan program kerja, realisasi anggaran, hingga capaian indikator kinerja di setiap OPD. Selain itu, anggota dewan juga menyoroti berbagai permasalahan yang masih dihadapi di lapangan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum fokus pada evaluasi kinerja OPD terkait pelayanan administrasi pemerintahan, ketertiban umum, serta aspek regulasi. Sementara itu, Komisi B menitikberatkan pembahasan pada sektor perekonomian, termasuk pertanian, perdagangan, dan perindustrian.

Di sisi lain, Komisi C yang membidangi pembangunan dan infrastruktur menyoroti pelaksanaan program pembangunan fisik, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan sarana prasarana publik lainnya. Adapun Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, serta sosial kemasyarakatan.

Melalui forum rapat kerja ini, DPRD bersama OPD melakukan dialog konstruktif guna mengidentifikasi capaian, kendala, serta langkah perbaikan ke depan. Berbagai masukan, saran, dan rekomendasi juga disampaikan oleh anggota dewan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Hasil dari rapat kerja masing-masing komisi ini selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Bojonegoro. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah serta optimalisasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya pembahasan yang komprehensif melalui komisi-komisi DPRD, diharapkan LKPJ Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan gambaran yang jelas terkait kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.


By Admin
Dibuat tanggal 25-03-2026
131 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
50 %
Cukup Puas
50 %
Tidak Puas
0 %