Bojonegoro, 5 Mei 2026 – DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui Komisi D menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPU PKP CK), Selasa (5/5/2026). Rapat berlangsung dinamis dengan membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga rencana penataan pasar.

Rapat dipimpin Ketua Komisi D, Imam Sholikin, serta dihadiri pimpinan dan anggota Komisi D bersama Kepala DPU PKP CK, Satito Hadi dan jajaran. Dalam forum tersebut, DPRD tidak hanya menyoroti progres pembangunan, tetapi juga menekankan pentingnya memperhatikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

DPRD Bojonegoro mendorong agar setiap perencanaan pembangunan dilakukan secara matang, mengingat posisi strategis daerah yang berpotensi menjadi perhatian lebih luas. Selain itu, rencana pengembangan pasar dengan konsep modern turut menjadi perhatian, terutama terkait perlindungan terhadap pedagang yang terdampak.

Komisi D menegaskan bahwa proses pembangunan, termasuk tahapan lelang proyek, harus tetap memperhatikan hak-hak pedagang, khususnya bagi mereka yang belum direlokasi. DPRD menginginkan penataan pasar dilakukan secara adil dan mampu mengakomodasi seluruh pedagang.

Dalam pembahasan, juga disampaikan bahwa kapasitas pasar dirancang mampu menampung sekitar 550 pedagang. DPRD menekankan pentingnya kejelasan skema penataan agar seluruh pedagang dapat tertata dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain itu, DPRD memberikan perhatian terhadap transparansi laporan proyek. Komisi D meminta agar data terkait jumlah proyek yang telah dilelang serta progres realisasinya disampaikan secara rinci dan akuntabel, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara optimal.


By Admin
Dibuat tanggal 06-05-2026
36 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
50 %
Cukup Puas
50 %
Tidak Puas
0 %