Bojonegoro - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengatasnamakan Komunitas Pedagang Keliling (Kopling) Kabupaten Bojonegoro mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/10/2019). Hal ini ditengarai banyaknya sekolah di Kabupaten Bojonegoro yang melarang PKL berjualan di sekitar sekolah, kebijakan ini membuat PKL gundah.

Mereka ditemui oleh Ketua DPRD, Imam Sholikin dan Wakil Ketua, Sukur Priyanto, Plt Dinas Perdagangan Sukaemi, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Kopling, Tugimin menjelaskan jika permasalahan ini muncul sekitar satu tahun lalu. Sebelumnya, para pedagang senang dan nyaman bisa berjualan di sekolah-sekolah. Namun, setelah adanya larangan dari pihak sekolah, para PKL merasa kebingunan untuk menjajakan dagangannya.

“Omzet kami anjlok. Kami tidak bisa menjual barang lagi. Karena modal kami juga dari hasil berhutang, ”ungkap dia.

Selain keterbatasan modal, ia dan rekan-rekannya juga punya keterbatasan keterampilan. Pernah dirinya berkeliling kampung untuk berjualan. Kenyataannya, hal itu tak bisa mendongkrak omzet yang bisa mereka bawa pulang.

“Kami juga punya anak sekolah dan keluarga. Kami hanya ingin mencari nafkah untuk menghidupi keluarga, ”tambahnya.

Larangan berjualan di sekitar sekolah, menurutnya lantaran pihak sekolah percaya karena makanan yang dijual tidak hiegenis. Namun, para pedagang menampik hal tersebut.

Menurut mereka, barang dagangan dijual oleh PKL adalah makanan yang dimasak di tempat. Namun, kebanyakan sekolah mempermasalahkan terkait saos dan balado. Sementara para pedagang membeli di toko dan sudah ada label dari BPOM.

Ditambahkan, memang ada sekolah yang memperbolehkan PKL untuk berjualan di wilayah sekolah. Namun, pihak sekolah melarang siswanya membeli jajanan di luar kantin sekolah .

Ia meyakinkan, bahwa PKL tidak hanya menjual barang. Mereka juga membantu keamanan di sekolah. Seperti ada masalah penculikan, pedagang mengaku pernah membantu menggagalkan penculikan.

“Kami rata-rata hapal orang tua atau wali murid. Makanya, jika ada orang asing, kami segera tahu, ”aku dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Syukur Priyanto menjelaskan, PKL bisa mendapatkan peluang untuk berjualan karena mereka memiliki keluarga yang harus dihidupi.

Karena disetujui, pihaknya meneruskan agar Dinkes mengeluarkan sertifikasi makanan sehat untuk para pedagang. "Kami berharap, Dinkes bisa bermitra dengan PKL. Selain itu, Dinas Pendidikan juga memperbolehkan atau mengintruksikan sekolah agar memperbolehkan para PKl berjualan, ”pungkasnya.

 


By Admin
Dibuat tanggal 31-10-2019
975 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %