Bojonegoro, 24 Oktober 2025 – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi D DPRD Bojonegoro sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang bersumber dari dana BKK tahun anggaran berjalan.

Dalam rapat tersebut, Komisi D menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan Dana BKK agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa. Pengelolaan dana yang tepat diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Selain itu, Komisi D juga menekankan perlunya pendampingan dan koordinasi yang lebih intens antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan yang dibiayai oleh Dana BKK. Langkah ini penting untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan penggunaan anggaran.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus komitmen Komisi D dalam memastikan bahwa program-program pembangunan yang didanai melalui BKK berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bojonegoro.


By Admin
Dibuat tanggal 27-10-2025
27 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %