Bojonegoro, 21 Agustus 2026 – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja dengan agenda pembahasan aset daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro dan dihadiri Pimpinan serta Anggota Komisi D bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Komisi D bersama OPD terkait melakukan pembahasan dan pencermatan mengenai pengelolaan aset daerah. Pembahasan mencakup berbagai hal yang berkaitan dengan keberadaan, pemanfaatan, penataan, serta pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro mendorong agar pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penataan dan optimalisasi aset juga dinilai penting untuk memastikan setiap aset daerah dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat koordinasi dalam melakukan inventarisasi dan penataan aset daerah. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang lebih efektif serta mencegah adanya aset yang tidak termanfaatkan secara optimal.
Rapat kerja menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan aset daerah berjalan dengan baik dan dapat mendukung pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
50 % |
Cukup Puas
50 % |
Tidak Puas
0 % |