Bojonegoro, 12 Agustus 2026 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melalui Komisi A, Komisi B, dan Komisi C melaksanakan rapat kerja komisi dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perencanaan dan penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Masing-masing komisi membahas program, kegiatan, serta arah kebijakan anggaran sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing.
Melalui pembahasan KUA PPAS tersebut, DPRD Kabupaten Bojonegoro berupaya memastikan kebijakan anggaran yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pembahasan juga menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk melakukan pendalaman terhadap rencana program dan alokasi anggaran, sehingga penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
Rapat kerja Komisi A, B, dan C diharapkan menghasilkan pembahasan yang konstruktif sebagai bagian dari tahapan menuju penyusunan dan penetapan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2027.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
50 % |
Cukup Puas
50 % |
Tidak Puas
0 % |