Bojonegoro, 21 Agustus 2026 – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja dengan agenda Pembahasan Pengadaan Tanah Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro dan dihadiri Pimpinan serta Anggota Komisi A bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Komisi A bersama OPD terkait melakukan pembahasan dan pencermatan terhadap rencana pengadaan tanah yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Pembahasan mencakup kebutuhan masing-masing perangkat daerah serta berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pengadaan tanah.

Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro mendorong agar pelaksanaan pengadaan tanah dilakukan secara terencana, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, setiap rencana pengadaan diharapkan benar-benar didasarkan pada kebutuhan prioritas dan memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berupaya memastikan perencanaan pengadaan tanah Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara efektif dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan pembangunan, ketersediaan anggaran, serta kepentingan masyarakat.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD dalam mengawal program pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro.


By Admin
Dibuat tanggal 21-08-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
50 %
Cukup Puas
50 %
Tidak Puas
0 %