Bojonegoro, 29 Oktober 2025 – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bojonegoro.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi C tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Bojonegoro. Agenda utama difokuskan pada pembahasan tindak lanjut atas sejumlah temuan dan rekomendasi BPK yang berkaitan dengan efektivitas, kepesertaan, dan pembiayaan program JKN.

 

Dalam pembahasan, Komisi C menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam memastikan seluruh masyarakat Bojonegoro mendapatkan jaminan layanan kesehatan yang layak. Selain itu, akurasi data peserta serta efektivitas penyaluran dana iuran menjadi perhatian khusus agar tidak terjadi tumpang tindih kepesertaan maupun potensi pemborosan anggaran.

Komisi C DPRD menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut. Harapannya, seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan kesehatan di Bojonegoro.

Rapat kerja ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD dalam memastikan pengelolaan dana JKN berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.


By Admin
Dibuat tanggal 30-10-2025
47 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %