Bojonegoro, 6 Juli 2026 – Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Rapat lanjutan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda yang bertujuan untuk melakukan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan OPD membahas berbagai aspek terkait realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan.
Melalui forum ini, anggota Badan Anggaran DPRD memberikan berbagai masukan, saran, dan klarifikasi kepada perangkat daerah guna memastikan setiap pelaksanaan program telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama masing-masing OPD menyampaikan penjelasan serta data pendukung atas berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD. Melalui rapat lanjutan ini, diharapkan proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara optimal sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
50 % |
Cukup Puas
50 % |
Tidak Puas
0 % |