Bojonegoro, 5 November 2025 — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja dengan agenda pembahasan Program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2025 serta evaluasi pelaksanaan program CSR tahun 2024. Upaya ini diharapkan dapat memastikan pemanfaatan dana CSR dari perusahaan di wilayah Bojonegoro berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih dengan alokasi anggaran pemerintah daerah (APBD) Tahun 2025.

Dalam rapat kerja yang digelar Komisi C DPRD Bojonegoro, sejumlah pihak terkait turut hadir, antara lain Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, serta Pertamina EP Sukowati Field. Pemerintah daerah memandang forum tersebut sebagai wadah penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah, DPRD, dan perusahaan dalam penyelarasan program tanggung jawab sosial.

Dalam rapat tersebut, Komisi C menekankan pentingnya sinkronisasi antara program CSR perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan lingkungan hidup. Komisi C juga menyoroti perlunya transparansi pelaporan serta pemerataan pelaksanaan program CSR agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Bojonegoro.

DPRD Bojonegoro menegaskan, pelaksanaan CSR perlu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, sehingga seluruh kegiatan CSR dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung sasaran pembangunan daerah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ketua Komisi C menyampaikan bahwa pelaksanaan CSR bukan sekadar bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga wujud kemitraan strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan daerah. Karena itu, DPRD mendorong adanya koordinasi yang lebih baik antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat penerima manfaat.

Selain evaluasi, rapat ini juga membahas rencana dan arah kebijakan program CSR tahun 2025. Diharapkan melalui perencanaan yang matang dan terarah, program CSR ke depan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung visi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Bojonegoro.

Melalui langkah ini, DPRD Bojonegoro berharap seluruh pelaku industri, termasuk perusahaan migas, dapat terus berkomitmen mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan melalui program CSR yang terarah dan berkeadilan.


By Admin
Dibuat tanggal 06-11-2025
34 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %