Bojonegoro, 12 November 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menerima audiensi dari Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/11) di Gedung DPRD Bojonegoro.

Audiensi tersebut digelar sebagai wadah penyampaian pendapat dan aspirasi dari perwakilan pekerja industri rokok terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah dibahas oleh DPRD Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan sejumlah pandangan dan masukan agar ketentuan dalam Raperda KTR nantinya dapat mempertimbangkan keberlangsungan sektor usaha dan tenaga kerja di bidang industri hasil tembakau.

Pimpinan dan Anggota DPRD Bojonegoro yang hadir dalam audiensi menyampaikan apresiasi terhadap sikap terbuka serikat pekerja dalam menyampaikan aspirasi secara konstruktif. DPRD Bojonegoro menegaskan bahwa seluruh masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan pekerja, akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan Raperda KTR agar peraturan yang dihasilkan dapat berjalan seimbang—melindungi hak masyarakat untuk hidup sehat sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi dan ketenagakerjaan.

DPRD Bojonegoro berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai pihak demi menghasilkan regulasi yang adil, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


By Admin
Dibuat tanggal 13-11-2025
70 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %