Laporan: Yuk Irdia
Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur tertarik dengan keberhasilan Kabupaten Bojonegoro dalam mengelola sampah menjadi barang manfaat. Salah satunya menyulap sampah menjadi bahan bakar solar.
Tamu dari DPRK Aceh Timur ini diterima Pimpina DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto bersama Mitro‘atin beserta SKPD terkait di ruang Rapat Paripurna, Selasa (12/4/2016).
"Kami dari DPRK Aceh Timur ingin mencari ilmu di sini (Bojonegoro) terutama terkait persampahan. Karena ilmu tentang sampah disana tidak ada," kata Ketua Komisi D DPRK Aceh Timur, Hermansyah.
Disampaikan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Nurul Azizah, jika sebelumnya, TPA di Banjarsari menggunakan sistem Open Dumping dan Kumuh, namun sekarang sudah menggunakan Sistem Sanitary landfill yang diterapkan di TPA Banjarsari Bojonegoro, lingkungan yang berada disekitar TPA tidak tercemar bau sampah dikarenakan residu sampah sisa pemilahan secara 3R yang ditimbun di sel TPA ditutup dengan tanah urug setiap hari.
"Jika sebelumnya Sampah Organik tidak terproses dan langsung ditimbun di TPA, tapi sekarang sudah menggunakan Produk KOMBO (Kompos Bojonegoro) yang dihasilkan dari sampah organik di TPA, masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dapat membeli pupuk dengan harga yang relatif lebih murah Rp.700/kg dari harga pupuk kompos dipasaran sekitar Rp.1000/kg, selain itu dengan penjualan Kombo juga dapat menyumbang PAD Kabupaten Bojonegoro dan juga berguna untuk menyuburkan taman - taman yang ada di Kota Bojonegoro," jelas mantan Camat Kalitidu ini.
Tak hanya itu, sebelumnya, Sampah Non Organik yang sulit terurai (Plastik) banyak tertimbun di TPA. Akan tetapi sekarang Melalui Pemberdayaan Bank Sampah selain mampu menekan jumlah timbunan sampah di TPA juga sebagai penggerak ekonomi mikro dari kegiatan daur ulang sampah, utamanya sampah plastik.
Usai pertemuan di Kantor DPRD, Anggota DPRK Aceh Timur juga mendatangi langsung lokasi pengelolaan sampah di TPA Banjarsari.
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |