Bojonegoro, 17 Desember 2025 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, S.Pd., menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Zondri, S.H. Adapun kerja sama yang disepakati meliputi dua hal strategis, yakni penanganan terhadap pelaku dan korban serta keluarga pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan berdasarkan prinsip keadilan restoratif, serta penandatanganan nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan hukum tata usaha daerah.

Ketua DPRD Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, S.Pd., menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut dan menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Kejaksaan Negeri dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.

Selain itu, nota kesepakatan terkait penanganan masalah hukum perdata dan hukum daerah diharapkan dapat memberikan pendampingan dan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Sinergi ini juga dinilai mampu meminimalisasi potensi permasalahan hukum sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui kerja sama ini, DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah kolaboratif antara eksekutif dan aparat penegak hukum demi terciptanya kepastian hukum, perlindungan masyarakat, serta terwujudnya pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.


By Admin
Dibuat tanggal 17-12-2025
29 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %