Bojonegoro, 12 Januari 2026 – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, RSUD Sumberrejo, RSUD Padangan, RSUD Kepohbaru, serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bojonegoro. Rapat kerja ini membahas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta proyeksi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 pada sektor kesehatan.

Rapat kerja tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran dan program pelayanan kesehatan di Kabupaten Bojonegoro. Komisi C DPRD Bojonegoro mencermati capaian realisasi anggaran Tahun 2025, termasuk pelaksanaan program prioritas, serapan anggaran, serta kendala yang dihadapi oleh perangkat daerah dan unit pelayanan kesehatan.

Dalam forum rapat kerja, Komisi C menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat. DPRD juga mendorong agar fasilitas kesehatan, baik rumah sakit daerah maupun puskesmas, terus meningkatkan mutu pelayanan, ketersediaan sarana prasarana, serta pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Selain evaluasi realisasi APBD 2025, rapat kerja juga membahas proyeksi pelaksanaan APBD Tahun 2026. Komisi C meminta agar perencanaan anggaran sektor kesehatan Tahun 2026 disusun secara matang, berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Perencanaan tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan, termasuk penguatan layanan dasar, peningkatan kapasitas rumah sakit daerah, dan optimalisasi peran puskesmas.

 


By Admin
Dibuat tanggal 12-01-2026
50 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
100 %
Tidak Puas
0 %