Bojonegoro, 12 Januari 2026 – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUBMPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP Cipta Karya). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi pelaksanaan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2025 serta rencana kerja yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan infrastruktur daerah. Komisi D mencermati capaian pelaksanaan kegiatan fisik selama Tahun 2025, termasuk progres pembangunan, kualitas pekerjaan, tingkat serapan anggaran, serta kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
Dalam pembahasan, Komisi D DPRD Bojonegoro menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan fisik agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. DPRD juga mendorong perangkat daerah terkait untuk memastikan setiap kegiatan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, serta mengutamakan aspek keselamatan dan keberlanjutan.
Selain evaluasi, rapat kerja juga membahas rencana kerja Tahun 2026. Komisi D meminta agar perencanaan program pembangunan infrastruktur disusun secara matang, terintegrasi, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Penentuan program diharapkan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
100 % |
Tidak Puas
0 % |