Bojonegoro, 23 Januari 2026 – Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, S.Pd., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan secara partisipatif dan terbuka.
Forum Konsultasi Publik diselenggarakan sebagai wadah penjaringan aspirasi masyarakat sejak tahap awal penyusunan RKPD. Melalui forum ini, pemerintah daerah berupaya menghimpun masukan, saran, dan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta perangkat daerah, guna merumuskan arah dan prioritas pembangunan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan dan masukan terkait pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan dalam RKPD nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan publik serta selaras dengan dokumen perencanaan jangka menengah dan kebijakan pembangunan nasional.
Lebih lanjut, H. Abdulloh Umar, S.Pd., menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan pembangunan. Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat pada forum ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyempurnaan Rancangan Awal RKPD sebelum ditetapkan menjadi dokumen perencanaan yang final.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
100 % |
Tidak Puas
0 % |