Laporan : Riska Irdiana

Bojonegoro - Rapat Paripurna internal dengan agenda Penetapan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Akademi Komunitas Negeri (AKN) menyepakati tidak dibentuknya Pansus AKN. Sebab, mayoritas fraksi menolak pembentukan pansus.

Dari sembilan fraksi yang ada, ada enam fraksi menolak dibentuknya pansus. Yakni, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PPP dan fraksi PKS. Sedangkan tiga fraksi lain yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem Nurani Rakyat  setuju dibentuknya pansus.

Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto, SE didampingi pimpinan lain, yakni Hj. Mitro'atin, S.Pd, Suyuthi, S.Ag. M.Pd.I dan Ahmad Sunjani, S. Ag. Sebanyak 48 anggota hadir dalam rapat tersebut.

Rapat berlangsung cukup panas. Terlebih, saat Pimpinan Rapat meminta masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya. Interupsi pertama disampaikan Sekretaris Komisi A, Donny Bayu Setiawan. Ia meminta agar Wakil Ketua Ahmad Sunjani menyampaikan hasil rapat gabungan Komisi A, C dan D yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2016 lalu terkait masalah yang sama. Sebagaimana dari hasil rapat tersebut, ada dua hasil kesepakatan, yakni :

1. DPRD membuat pansus penyelesaian masalah AKN
2. Agar pengerjaan proyek pembangunan gedung diklat dihentikan sementara sampai permasalahan AKN menemui titik terang.

Sebab, selama ini Pimpinan dianggap tidak menindaklanjuti hasil rapat tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi D Ali Huda berpendapat bahwa seharusnya Rapat Paripurna Penetapan Pansus AKN ini sudah berdasarkan kesepakatan terbentuknya pansus. "Yang namanya penetapan itu harusnya sudah ada kesepakatan sebelumnya, bukan barang mentah yang dibawa ke forum paripurnna," kata politisi asal PKPI ini.

Selanjutnya, Ketua Fraksi Nasdem Nurani Rakyat, Ali Mustofa membantah pernyataan Pimpinan Rapat. Menurutnya, agenda hari ini adalah penetapan Pansus AKN, bukan usulan pembentukan pansus.

"Saya mengusulkan agar rapat hari ini ditunda, karena tidak sesuai mekanisme," ujarnya.

Tak hanya itu, rapat tetap berlangsung dengan banyaknya interupsi dari masing-masing anggota. Ada yang setuju setiap fraksi menyampaikan pendapatnya, ada pula anggota yang menolak. Namun Pimpinan Rapat Sukur Priyanto tetap meminta masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya.

Selanjutnya, Pimpinan rapat membacakan hasil rapat yakni, "Dari sembilan fraksi, ada enam fraksi yakni, Fraksi Golkar beserta anggota, Fraksi Partai Demokrat beserta anggota, Fraksi PAN beserta anggota, Fraksi PKB beserta anggota, Fraksi PPP beserta anggota dan fraksi PKS beserta anggota menyatakan menolak dibentuknya pansus. Sedangkan tiga fraksi lain yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem Nurani Rakyat menyerahkan kepada masing-masing anggota. Maka hasil rapat kali ini menyepakati tidak akan dibentuk pansus AKN, setuju ?" ujarnya sambil mengetuk palu sebanyak satu kali .

Dijawab oleh anggota "setujuu". Namun, pasca itu tetap ada beberapa anggota yang menyalakan microfon untuk menyampaikan pendapatnya lagi. Setelah ada anggota yang menyatakan sepakat dan tidak sepakat dengan hasil keputusan rapat kali ini. Salah satu anggota, Sally Atyasasmi meminta agar ada solusi dari permasalahan tersebut.

"Saya tidak akan mengomentari yang setuju atau tidak untuk dibuat pansus, tapi sebelum ini kan ada rapat bersama antara Komisi A, C dan D yang menyimpulkan memang ada persoalan. Ketika rapat Paripurna ini memutuskan untuk dibuat pansus, maka harus ada solusi entah dalam bentuk pansus atau apa untuk menyelesaikan permasalahan ini," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito meminta agar tetap ada voting dari masing-masing anggota. "Tidak bisa begitu pimpinan, tetap harus ada voting dari anggota agar sesuai dengan tatib," tegasnya.

Namun Pimpinan tetap bersikukuh dengan hasil kesepakatan yang telah menjadi keputusan rapat. Sehingga, dari Fraksi Gerindra yang disampaikan Anam warsito menyatakan dengan tegas. "Kami Fraksi Gerindra menyatakan tidak ikut bertanggungjawab dengan hasil kesepakatan hari ini, karena tidak sesuai dengan tatib," ucapnya dengan lantang.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Nasdem Nurani Rakyat. "Kami Fraksi Nasdem Nurani Rakyat dengan tegas menolak hasil putusan Paripurna ini dan tidak bertanggungajwab dikemudian hari," ucap Ketua Fraksi, H.M Ali Mustofa, SH, MH.


By Admin
Dibuat tanggal 06-09-2016
805 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %