Bojonegoro, 16 Maret 2026 – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melakukan sinkronisasi kebijakan dan prioritas pembangunan daerah Tahun 2027. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan dihadiri pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD, serta perwakilan OPD terkait.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses awal penyelarasan arah kebijakan pembangunan daerah agar perencanaan program dan penganggaran dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah ke depan.
Rapat dihadiri oleh jajaran TAPD bersama sejumlah OPD yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, di antaranya Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU Bina Marga & PR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP & Cipta Karya), Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan rencana program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas dalam pembangunan daerah tahun 2027. Paparan tersebut kemudian menjadi bahan diskusi bersama Badan Anggaran DPRD untuk memastikan kesesuaian antara arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat.
Pimpinan Badan Anggaran DPRD Bojonegoro menyampaikan bahwa rapat sinkronisasi ini merupakan langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, DPRD bersama pemerintah daerah dapat menyelaraskan berbagai program prioritas agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
50 % |
Cukup Puas
50 % |
Tidak Puas
0 % |