Bojonegoro, 26 Maret 2026 – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar audiensi gabungan yang melibatkan unsur pimpinan DPRD bersama Komisi A dan Komisi C untuk membahas permasalahan ketenagakerjaan serta perizinan operasional PT Berkah Abadi Ice.

Audiensi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Bojonegoro dengan menghadirkan pihak perusahaan, perwakilan tenaga kerja, serta OPD terkait guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, di antaranya terkait hak-hak tenaga kerja, kondisi hubungan industrial, serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan operasional yang berlaku.

Pimpinan DPRD menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat sekaligus upaya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap dunia usaha di daerah. DPRD mendorong agar setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bojonegoro dapat mematuhi regulasi yang ada serta menjamin kesejahteraan tenaga kerja.

Sementara itu, Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum menyoroti aspek regulasi dan legalitas perizinan perusahaan, termasuk kesesuaian operasional dengan aturan yang berlaku. Di sisi lain, Komisi C yang membidangi pembangunan dan infrastruktur turut mencermati dampak operasional perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan tenaga kerja juga menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. DPRD menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dan pekerja guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis.


By Admin
Dibuat tanggal 26-03-2026
29 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
50 %
Cukup Puas
50 %
Tidak Puas
0 %