Bojonegoro, 7 Mei 2026 – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar audiensi terkait kesejahteraan guru swasta yang berstatus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Audiensi berlangsung di Ruang Komisi C dan dihadiri pimpinan serta anggota Komisi C bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi dan masukan disampaikan terkait kondisi guru swasta yang telah dinyatakan lulus passing grade namun hingga kini masih menantikan kejelasan formasi dan pengangkatan. Persoalan kesejahteraan serta kepastian status menjadi perhatian utama dalam audiensi tersebut.
Komisi C DPRD Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi para guru swasta, mengingat peran tenaga pendidik sangat penting dalam mendukung kualitas pendidikan di daerah. DPRD juga meminta agar pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap nasib guru yang telah memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK.
Selain itu, DPRD mendorong adanya koordinasi dan komunikasi yang intensif antara Dinas Pendidikan, BKPP, serta pemerintah pusat agar proses penanganan dan penyelesaian persoalan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
50 % |
Cukup Puas
50 % |
Tidak Puas
0 % |