Bojonegoro, 10 Juni 2026 – Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, S.Pd., menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Calon Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Bojonegoro.
Pelantikan tersebut dilakukan terhadap Kepala Desa Terpilih yakni Desa Bungur Kecamatan Kanor dan Desa Lebaksari Kecamatan Baureno, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pilkades PAW yang telah berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro menunjukkan dukungan lembaga legislatif terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa serta upaya mewujudkan pembangunan yang merata hingga tingkat desa. Kepala desa yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan baik, menjaga stabilitas pemerintahan desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Pelantikan kepala desa hasil Pilkades PAW ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
Dengan telah dilantiknya kepala desa terpilih di Desa Bungur dan Desa Lebaksari, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan secara optimal, sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terlaksana secara efektif demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
50 % |
Cukup Puas
50 % |
Tidak Puas
0 % |