Bojonegoro, 7 Juli 2026 – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar dua agenda Rapat Paripurna yang membahas tahapan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, Bupati Bojonegoro, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala OPD, serta tamu undangan.
Rapat Paripurna pertama diawali dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaiannya, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi, masukan, serta rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Secara umum, fraksi-fraksi DPRD menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda untuk dibahas pada tahapan pengambilan keputusan.
Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan tersebut memuat hasil evaluasi, pembahasan, serta kesepakatan yang telah dicapai selama proses pembahasan Raperda, termasuk berbagai catatan dan rekomendasi guna mendukung peningkatan akuntabilitas serta tata kelola keuangan daerah yang transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran dan persetujuan seluruh fraksi, DPRD Kabupaten Bojonegoro kemudian melaksanakan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebagai bentuk kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda. Bupati juga menegaskan bahwa berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
50 % |
Cukup Puas
50 % |
Tidak Puas
0 % |