Bojonegoro, 27 Juli 2026 – Komisi-komisi DPRD Kabupaten Bojonegoro melaksanakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja yang berlangsung di ruang komisi masing-masing ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD guna memastikan program dan kegiatan yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah.
Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi bersama OPD mitra kerja melakukan pembahasan secara mendalam terhadap usulan perubahan program, kegiatan, dan alokasi anggaran yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan difokuskan pada efektivitas pelaksanaan program, capaian kinerja, serta penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui forum ini, anggota komisi memberikan berbagai masukan, saran, dan pendalaman kepada OPD terkait prioritas pembangunan, optimalisasi penggunaan anggaran, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik agar setiap program yang dianggarkan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Rapat kerja ini juga menjadi sarana koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyamakan persepsi terhadap arah kebijakan anggaran, sehingga penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung tercapainya target pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
Hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan menjadi dasar dalam tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
50 % |
Cukup Puas
50 % |
Tidak Puas
0 % |