Bojonegoro, 31 Agustus 2026 – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja Lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda P-APBD TA 2026 antara legislatif dan eksekutif. Pembahasan dilakukan untuk mencermati kembali sejumlah aspek dalam rancangan perubahan anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama TAPD dan OPD terkait melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap berbagai program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan APBD. Setiap usulan anggaran menjadi bagian yang perlu dikaji agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif, efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah. Dengan adanya pembahasan bersama OPD, diharapkan setiap program yang mendapatkan alokasi anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
50 % |
Cukup Puas
50 % |
Tidak Puas
0 % |