BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Komisi B menggelar rapat Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Ruang Komisi B, Kantor DPRD Bojonegoro, Rabu (14/05). Rapat dipimpin oleh Pak Donny dan dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Hukum Bapak Agus dan Bu Yuni dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
DPRD melakukan rencana jangka panjang untuk fokus pada pertanian sesuai dengan misi Bojonegoro dalam mencapai Agroindustri. Hal tersebut disampaikan oleh Pak Donny, “Rencana pembangunan jangka panjang fokus pada pertanian. Peraturan Daerah yang akan dibahas ini tentunya sangat penting untuk mencapai Agroindustri.”
Peraturan daerah yang dibahas telah diperbaiki untuk sesuai terhadap landasan. “Sejak awal kita harus menemukan filosofis yang sesuai. Alhamdulillah hasil sudah diperbaiki,” ujar Pak Donny.
Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro mendukung penuh terhadap peraturan daerah mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. “Kami akan terus mendukung 100% untuk Peraturan Daerah ini dilaksanakan,” tegas Pak Donny. Selanjutnya ditambahkan oleh Pak Sigit, “Supaya ketahanan pangan berhasil di Bojonegoro.”
Hubungan Masyarakat
Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |