BOJONEGORO – Komisi D menggelar rapat Rancangan Peraturan Daerah Sampah di Ruangan Komisi D, Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (14/05). Rapat dipimpin oleh Bapak Imam Solikin, dihadiri oleh Bapak Agus perwakilan dari bagian hukum, dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Bapak Fatoni.
Dinas Lingkungan Hidup mengungkapkan bahwasanya peran masyarakat desa masih kecil terhadap pengelolaan sampah. Adapun ke depannya akan direncanakan satu desa satu bank sampah. “Kami merencakan adanya satu desa satu bank sampah. Kemudian dari anggarannya bisa dibantu APBD,” ujar Bapak Fatoni.
Kemudian dari DPRD Bojonegoro mengharapkan dalam pengelolaan sampah nantinya mendapat penghasilan. Sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak Imam Solikin, “Diharapkan dalam pengelolaan sampah ada pendapatannya.”
Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup menambahkan dalam adanya pembuatan EM4, yakni bakteri fermentasi dari senyawa organik tanah yang menyehatkan dan menyuburkan tanaman. “Selain pembuatan EM4, kami berupaya untuk melakukan CSR (Corporate Social Responsibility) dan ternak maggot,” ucap Bapak Fatoni.
Hubungan Masyarakat
Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |