Bojonegoro, 5 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat kerja yang dilaksanakan di ruang rapat komisi DPRD ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi dan pengawasan legislatif terhadap kinerja pelaksanaan anggaran oleh pemerintah daerah. Seluruh komisi DPRD terlibat aktif dalam diskusi bersama OPD terkait, guna memastikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan anggaran.
Sementara itu, perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memaparkan realisasi anggaran dan capaian program selama tahun 2024. Beberapa catatan penting turut disampaikan oleh anggota dewan, terutama terkait efisiensi belanja, realisasi pendapatan daerah, dan pelaksanaan program prioritas.
Rapat kerja ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan, dengan agenda pembahasan sektor-sektor strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, pengelolaan keuangan daerah dapat semakin akuntabel dan transparan, serta berdampak positif bagi kemajuan daerah.
DPRD Bojonegoro mendesak pihak eksekutif untuk menindaklanjuti kasus ini secara tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan sanksi administratif dan/atau hukum. DPRD juga mendorong agar proses pengembalian dana kepada korban dipantau dengan ketat dan diselesaikan secara transparan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN dan PPPK agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan, khususnya dalam sektor pendidikan, guna menjaga kepercayaan masyarakat dan mendorong terciptanya birokrasi yang bersih.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |