Bojonegoro, 3 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Bupati secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam rapat paripurna yang digelar hari ini di ruang rapat paripurna DPRD.
Adapun agenda utama dalam rapat ini meliputi:
1. Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan ini, Bupati memberikan klarifikasi dan penjelasan atas berbagai masukan, saran, serta kritik yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD. Penjelasan tersebut mencakup realisasi pendapatan dan belanja daerah, capaian program prioritas, serta evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
2. Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menyusun RPJMD yang partisipatif, terukur, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Dalam penjelasannya, Bupati juga menyambut baik pembentukan Panitia Khusus DPRD sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Melalui jawaban-jawaban yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap dapat memperkuat komunikasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan regulasi daerah yang strategis dan berdampak luas bagi pembangunan Kabupaten Bojonegoro ke depan.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |