Bojonegoro, 19 Juni 2025 – Menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir angkutan terkait penindakan dalam Operasi Zero ODOL (Over Dimension Over Load), DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan sikap tegas dan komitmennya untuk melindungi hak-hak para sopir serta mencari solusi bersama atas permasalahan yang dihadapi.
Dalam pertemuan yang digelar bersama perwakilan sopir, DPRD menerima berbagai keluhan terkait kebijakan ODOL yang dinilai belum disosialisasikan secara menyeluruh, namun sudah diterapkan di lapangan. Bahkan, sejumlah sopir menjadi korban penindakan sepihak, termasuk adanya dugaan oknum yang melakukan pungutan liar. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pengemudi angkutan barang, yang merasa menjadi pihak paling terdampak.
DPRD Bojonegoro menegaskan, bahwa sopir tidak seharusnya menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan. “Para pengusaha sebagai pemilik muatan juga harus bertanggung jawab. Kami menolak adanya tindakan semena-mena kepada sopir, apalagi jika terjadi tanpa dasar sosialisasi yang layak,” ungkap salah satu anggota dewan.
DPRD juga menyoroti ketimpangan sistem timbangan koperasi, serta meminta agar aturan terkait ODOL tidak diberlakukan secara tergesa-gesa. Evaluasi perlu dilakukan, tidak hanya dari sisi teknis kegiatan, namun juga teknis kendaraan dan pembobotan muatan yang selama ini dianggap tidak adil. Terlebih, data menunjukkan bahwa kecelakaan akibat overload hanya mencakup persentase kecil dari total kecelakaan lalu lintas.
Salah satu poin penting yang diangkat DPRD adalah perlunya forum duduk bersama antara sopir asal Bojonegoro dengan Dinas Perhubungan, Satlantas, Satpol PP, serta Komisi D DPRD sebagai fasilitator. Pertemuan ini dijadwalkan pada bulan Juli 2025, guna membahas solusi jangka panjang terkait ODOL, sistem KIR, serta perlindungan hukum bagi sopir.
Selain itu, DPRD juga mendukung permintaan sopir untuk dilibatkan dalam proses pembentukan regulasi, agar kebijakan ke depan lebih berpihak kepada semua pihak, bukan hanya menekan sopir di lapangan.
Tidak hanya itu, DPRD juga mencatat usulan pembangunan rest area khusus untuk sopir di wilayah Bojonegoro, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan dan kenyamanan mereka dalam bekerja.
Menanggapi kekhawatiran praktik pungutan liar saat masa sosialisasi, DPRD mengimbau masyarakat dan sopir untuk segera melaporkan kepada aparat jika menemukan adanya indikasi pelanggaran oleh oknum petugas di lapangan.
“Ini bukan semata tentang aturan, tapi tentang keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap rakyat yang bekerja keras menggerakkan logistik dan ekonomi daerah,” tutup perwakilan DPRD.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |