Bojonegoro, 21 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Badan Anggaran bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.
Rapat badan anggaran ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari tahapan pembahasan Raperda P-APBD 2025, yang bertujuan untuk menyesuaikan dan mengakomodasi berbagai kebutuhan prioritas pembangunan daerah serta respons terhadap dinamika pelaksanaan anggaran semester pertama tahun 2025.
DPRD Bojonegoro melakukan pembahasan mendalam bersama OPD mitra kerja masing-masing. Fokus pembahasan meliputi evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan, penyesuaian belanja daerah, serta usulan program strategis dalam rangka percepatan capaian target pembangunan sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan daerah.
Melalui rapat ini, diharapkan terjadi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bojonegoro.
Rangkaian pembahasan akan terus berlanjut hingga seluruh aspek dalam Raperda P-APBD 2025 dapat disepakati dan disahkan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |