Bojonegoro, 1 Agustus 2025 — Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama dinas terkait untuk membahas pengelolaan jaringan internet serta tata kelola perizinan sektor telekomunikasi di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota Komisi A, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, serta sejumlah instansi teknis lainnya.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai isu penting menyangkut ketersediaan dan pemerataan akses internet, terutama di wilayah pedesaan dan daerah blank spot. Selain itu, Komisi A juga menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi dalam proses perizinan pembangunan menara telekomunikasi agar tidak menghambat pengembangan infrastruktur digital di daerah.

Komisi A mendorong adanya pemetaan wilayah secara menyeluruh untuk mengidentifikasi daerah yang belum terlayani jaringan internet secara optimal. Selain itu, diperlukan koordinasi antar lembaga untuk memastikan bahwa izin pendirian menara telekomunikasi sesuai dengan tata ruang dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan dukungan legislatif terhadap peningkatan layanan publik di sektor digital, serta mendukung program transformasi digital yang tengah dijalankan oleh pemerintah daerah.

Komisi A berharap hasil rapat kerja ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Bojonegoro, khususnya dalam hal keterjangkauan dan kualitas layanan internet.


By Admin
Dibuat tanggal 04-08-2025
281 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %