Bojonegoro, 20 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama dinas terkait dalam rangka membahas Pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2025.
Rapat kerja ini menjadi forum koordinasi penting untuk memastikan mekanisme PAW Pilkades berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dapat dilaksanakan secara transparan, tertib, dan demokratis.
Dalam rapat, DPRD Kabupaten Bojonegoro menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan lembaga desa agar proses PAW tidak menimbulkan persoalan hukum di masyarakat. Selain itu, dibahas pula teknis penyelenggaraan, mulai dari tahapan penjaringan calon, penetapan pemilih, hingga pelaksanaan pemungutan suara. DPRD Kabupaten Bojonegoro mendukung penuh pelaksanaan PAW Pilkades dengan prinsip keadilan dan keterbukaan.
Sementara itu, perwakilan dari dinas terkait menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam memfasilitasi proses PAW Pilkades, baik dari sisi regulasi maupun teknis pelaksanaan, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lancar.
Rapat kerja ini diakhiri dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan melalui pembentukan jadwal tahapan serta monitoring bersama, guna memastikan setiap proses PAW Pilkades 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |