Bojonegoro, 8 September 2025 – Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Komisi A dan Komisi D menggelar rapat kerja gabungan untuk menindaklanjuti tuntutan ganti rugi tanah milik warga di Jl. Pemuda, Kelurahan Ngrowo.

Rapat kerja ini menjadi wadah pembahasan antara legislatif dan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik atas permasalahan lahan yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat. DPRD menekankan pentingnya memperhatikan aspek hukum, administrasi, serta hak-hak warga yang terdampak agar penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan transparan.

Selain itu, rapat juga membahas langkah tindak lanjut yang perlu ditempuh, termasuk upaya mediasi dan verifikasi data kepemilikan lahan. Komisi A yang membidangi hukum serta Komisi D yang berfokus pada pembangunan turut memberikan masukan sesuai lingkup tugas masing-masing.

Diharapkan, hasil rapat kerja ini dapat mempercepat proses penyelesaian tuntutan warga terkait ganti rugi tanah, sekaligus menjaga iklim pembangunan di Bojonegoro agar tetap berjalan kondusif tanpa mengabaikan hak masyarakat.


By Admin
Dibuat tanggal 10-09-2025
91 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %