Bojonegoro, 10 September 2025 – DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui rapat kerja komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja ini dilaksanakan di ruang komisi DPRD Bojonegoro dengan agenda utama menelaah usulan program, kegiatan, dan kebutuhan anggaran dari masing-masing OPD. Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting sebelum ditetapkan dalam rancangan APBD 2026 yang akan dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya.
Dalam forum ini, komisi DPRD melakukan pendalaman terhadap rencana belanja daerah, mulai dari sektor pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat. OPD diminta menyampaikan penjelasan secara detail terkait kebutuhan anggaran, target kinerja, serta keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Rapat kerja ini juga menjadi ruang sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif agar perencanaan anggaran tahun 2026 dapat tersusun secara realistis, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
Hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 di tingkat komisi ini selanjutnya akan disampaikan dalam rapat lanjutan di Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro untuk penyusunan rancangan APBD.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |