Bojonegoro, 3 Oktober 2025 — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas upaya peningkatan pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Rapat berlangsung di ruang Komisi D DPRD Bojonegoro dengan fokus utama pada evaluasi program pengelolaan sampah serta strategi pengurangan timbunan sampah di tingkat masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Komisi D menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terpadu, mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan akhir. Pembahasan juga mencakup rencana penguatan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta pengembangan bank sampah di setiap kecamatan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga.
Selain itu, DPRD mendorong agar pemerintah daerah memperkuat edukasi publik mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari sumber, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan dalam pengolahan sampah.
Komisi D menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat dan dunia usaha. Hasil rapat diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program lanjutan dalam rangka menciptakan Bojonegoro yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Rapat berlangsung secara konstruktif dan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif di Kabupaten Bojonegoro.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |