Bojonegoro, 8 Oktober 2025 – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, terkait dengan isu keterbukaan informasi publik serta pelayanan administrasi pemerintahan desa. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi A dan dihadiri oleh anggota Komisi A bersama perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi mengenai transparansi pengelolaan keuangan desa, serta proses penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa maupun Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Wotan. Warga berharap agar setiap tahapan pelaksanaan kebijakan desa dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua Komisi A menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan melakukan koordinasi bersama DPMD dan pihak kecamatan sekaligus memastikan agar tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Komisi A menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik serta pelayanan administrasi pemerintahan desa yang lebih baik. Rapat audiensi berlangsung secara konstruktif dan diakhiri dengan kesepahaman untuk menindaklanjuti persoalan sesuai mekanisme yang berlaku.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |