Bojonegoro, 8 Oktober 2025 – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja dengan instansi terkait untuk membahas perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pembagian hasil Participating Interest (PI) Blok Cepu.

Rapat ini membahas mekanisme serta proporsi pembagian hasil PI yang diterima Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, termasuk aspek transparansi pengelolaan dan optimalisasi manfaat bagi masyarakat. Komisi B menekankan pentingnya kesepakatan yang mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, serta memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.

Selain itu, rapat juga membahas tindak lanjut dari kerja sama antar-pihak dalam pengelolaan pendapatan daerah yang bersumber dari sektor migas, khususnya dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat kerja berlangsung dengan tertib dan produktif, menjadi bagian dari upaya DPRD Bojonegoro untuk memastikan pengelolaan hasil sumber daya alam daerah dilakukan secara transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bojonegoro.


By Admin
Dibuat tanggal 09-10-2025
20 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %