Bojonegoro, 14 Oktober 2025 – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas finalisasi dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini menjadi tahap akhir pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum rancangan KUA-PPAS disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD. Dalam pembahasan tersebut, Banggar melakukan penyelarasan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, serta plafon anggaran yang telah disusun berdasarkan hasil rapat komisi dan masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain itu, pembahasan juga mencakup evaluasi terhadap program-program strategis dan target pembangunan daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Bojonegoro secara berkelanjutan. Rapat berlangsung secara tertib dan konstruktif dengan komitmen bersama untuk memastikan penggunaan anggaran daerah yang efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dengan rampungnya pembahasan di tingkat Banggar, selanjutnya dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD untuk disetujui dan disahkan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |