Bojonegoro, 24 Oktober 2025 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat bersama Tim Eksekutif Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk membahas Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Bapemperda DPRD Bojonegoro dan diikuti oleh anggota Bapemperda serta perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Pembahasan ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan rancangan peraturan daerah antara pihak legislatif dan eksekutif agar sesuai dengan kebutuhan daerah serta prioritas pembangunan tahun mendatang. Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak memaparkan rancangan daftar prioritas Propemperda yang akan masuk dalam agenda pembentukan produk hukum daerah tahun 2026.
Bapemperda menekankan pentingnya penyusunan Propemperda secara terencana dan terukur, dengan memperhatikan aspek urgensi, kesiapan naskah akademik, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sementara itu, Tim Eksekutif menyampaikan sejumlah usulan raperda yang menjadi kebutuhan strategis pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas pembangunan dan pelayanan publik.
Rapat berlangsung secara konstruktif dengan penajaman terhadap substansi dan urgensi setiap usulan raperda. Hasil pembahasan Bapemperda menyetujui 11 raperda dari 14 usulan raperda yang akan dibahas tahun 2026. Tersusunnya Propemperda secara komprehensif dan partisipatif, diharapkan produk hukum daerah Bojonegoro ke depan dapat semakin efektif mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |