Bojonegoro, 12 November 2025 – DPRD Kabupaten Bojonegoro menghadiri Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Bojonegoro yang digelar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bekerja sama dengan tim akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperbarui RIPPARKAB Nomor 4 Tahun 2020 yang akan berakhir pada tahun 2025.
Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisataan, Lukiswati. Ia menyampaikan bahwa pembaruan dokumen RIPPARKAB diperlukan karena telah terbit sejumlah regulasi baru di sektor kepariwisataan. Dalam penyusunannya, pihaknya telah menggandeng UNS sebagai mitra penyusun naskah akademik dan draf dokumen sejak Mei 2025, serta telah melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk sinkronisasi kebijakan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa penyusunan RIPPARKAB 2026–2030 harus memperhatikan prinsip keberlanjutan agar pengembangan pariwisata tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan. Ia menyoroti potensi wisata edukatif berbasis industri migas tradisional dan modern, seperti kawasan Texas Wonocolo, yang dapat dikembangkan menjadi daya tarik unggulan Bojonegoro.
Dalam sesi pemaparan, tim penyusun dari UNS menjelaskan bahwa pariwisata tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari ekosistem yang mampu menggerakkan sektor-sektor industri lainnya. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang kuat dan komprehensif agar potensi wisata Bojonegoro dapat dikelola secara optimal.
Anggota DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, menyoroti pentingnya pendekatan digitalisasi untuk promosi wisata serta perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Ia juga mendorong adanya pendampingan dari tenaga ahli di bidang pariwisata guna memperkuat implementasi kebijakan.
Sementara itu, Asisten Daerah Bojonegoro, Djoko Lukito, menegaskan bahwa penyusunan Raperda RIPPARKAB harus mempertimbangkan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis serta mengintegrasikan capaian pembangunan pariwisata terdahulu. Bojonegoro memiliki keunggulan minyak tradisional maupun modern, inilah yang menjadi daya tarik wisatawan Bojonegoro.
Dari unsur pelaku wisata dan penggiat pariwisata Bojonegoro, muncul pandangan agar pemerintah daerah melibatkan masyarakat lokal dalam setiap perencanaan dan studi kelayakan destinasi. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan dan mencegah pembangunan objek wisata tanpa dasar master plan yang matang.
Menanggapi hal tersebut, tim dari UNS memastikan bahwa aspek kerja sama dan keterlibatan swasta telah dimuat dalam draf Raperda. Skema bagi hasil dan perlindungan hukum bagi pihak swasta juga akan diperjelas agar kerja sama dengan pemerintah berjalan aman dan produktif.
Peneliti Pariwisata Jawa Timur, Hary, menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian agar Raperda tidak hanya menjadi dokumen administratif. Menurutnya, seluruh OPD terkait perlu bersinergi dalam memastikan pelaksanaan kebijakan kepariwisataan sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui FGD ini, DPRD Bojonegoro menegaskan dukungannya terhadap penyusunan RIPPARKAB yang baru. Dewan berharap dokumen tersebut dapat menjadi landasan kuat untuk mewujudkan pengelolaan pariwisata Bojonegoro yang berkelanjutan, inklusif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |