Bojonegoro, 18 Februari 2026 – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar audiensi di Ruang Komisi C dengan agenda pembahasan isu kekerasan seksual, pernikahan dini, dan putus sekolah. Audiensi dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi C dengan mengenakan batik sebagai busana resmi.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi C mengundang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A & KB) Kabupaten Bojonegoro serta Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Bojonegoro untuk berdialog dan menyampaikan data, masukan, serta langkah penanganan di lapangan.

Audiensi ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian DPRD terhadap isu perlindungan perempuan dan anak yang berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia di daerah. Dalam pembahasan, disampaikan bahwa kasus kekerasan seksual, pernikahan dini, dan putus sekolah memerlukan penanganan terpadu, mulai dari pencegahan, pendampingan korban, hingga penguatan edukasi di lingkungan keluarga dan sekolah.

Komisi C menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk penguatan regulasi daerah, optimalisasi peran satgas perlindungan perempuan dan anak, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, diperlukan pendekatan berbasis data agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

Melalui audiensi ini, DPRD Kabupaten Bojonegoro berkomitmen mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak, serta memastikan generasi muda mendapatkan hak atas pendidikan dan tumbuh kembang yang layak.


By Admin
Dibuat tanggal 19-02-2026
75 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
50 %
Cukup Puas
50 %
Tidak Puas
0 %