Bojonegoro, 5 Mei 2026 – DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui Komisi B terus mendorong peningkatan kinerja sektor kesehatan, khususnya dalam pengelolaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (05/05/2026) bersama Dinas Kesehatan dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bojonegoro.

Dalam rapat tersebut, DPRD menekankan pentingnya optimalisasi status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendongkrak pendapatan daerah. Dengan pola pengelolaan BLUD, Puskesmas diharapkan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga mampu lebih mandiri dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, SH., MH., menyampaikan bahwa kemandirian anggaran menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Namun demikian, DPRD juga mencermati adanya kesenjangan pendapatan antar Puskesmas yang dipengaruhi oleh perbedaan jumlah penduduk di masing-masing wilayah.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, Puskesmas Jeruk Purut mencatatkan pendapatan tertinggi sebesar Rp5,3 miliar, diikuti Puskesmas Baureno sebesar Rp4,9 miliar dan Kepohbaru sebesar Rp4,7 miliar. Sementara itu, Puskesmas Ngambon dan Kedewan masih berada pada kisaran Rp1,2 miliar.

DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) sebagai indikator utama kinerja Puskesmas. Hingga Maret 2026, masih terdapat 11 Puskesmas yang belum mencapai target maksimal. Penilaian kinerja tersebut meliputi angka kontak, rasio rujukan non-spesialis, serta rasio program pengelolaan penyakit kronis (prolanis).

Di sisi lain, DPRD memahami bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) di Bojonegoro yang telah mencapai 99,45% berdampak pada minimnya pendapatan dari sektor retribusi umum. Namun demikian, Puskesmas diharapkan tetap berinovasi, terutama dalam mengatasi kendala klaim non-kapitasi seperti rawat inap dan pelayanan antenatal care (ANC) yang kerap mengalami hambatan administrasi.

Selain itu, DPRD juga mendukung usulan penerapan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang lebih adil bagi ASN di lingkungan Puskesmas. Skema ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara jasa pelayanan (jaspel) dengan standar kelas jabatan.

Menutup rapat, DPRD Bojonegoro mendorong seluruh Puskesmas untuk terus berinovasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memanfaatkan aset yang dimiliki untuk menggali potensi pendapatan lain yang sah. Dengan demikian, Puskesmas tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi institusi yang kuat secara manajemen dan finansial dalam mendukung pembangunan daerah.


By Admin
Dibuat tanggal 06-05-2026
39 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
50 %
Cukup Puas
50 %
Tidak Puas
0 %